• Pada April 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,00 atau naik 0,47 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2019 yaitu sebesar 98,54.
• Kenaikan NTP April 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,24 persen, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,95 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,30 persen, NTP subsektor Peternakan turun sebesar 1,21 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,69 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,95 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya enam indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,97 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,20 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,41 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,16 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 107,61 atau naik sebesar 1,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.