• Pada September 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 97,34 atau naik 0,53 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2019 yaitu sebesar 96,83.
• Kenaikan NTP September 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,71 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,34 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,72 persen, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,25 persen. Sedangkan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,55 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada September 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,04 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya tiga indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,36 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,07 persen, dan indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,02 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,13 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,10 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,02 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2019 sebesar 106,65 atau turun sebesar 0,36 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.