• Pada Oktober 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,08 atau naik 0,75 persen dibandingkan dengan NTP September 2019 yaitu sebesar 97,34.
• Kenaikan NTP Oktober 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,18 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,99 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,74 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,88 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,90 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,14 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,14 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,08 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,10 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,13 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,05 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,05 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2019 sebesar 107,41 atau naik sebesar 0,71 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.