Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2022 |
Ukuran File | : | 3.06 MB |
Abstraksi
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Mei 2022, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 116,40 atau turun 10,72 persen dibandingkan dengan NTP April 2022, yaitu sebesar 130,38.
Penurunan NTP Mei 2022 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,49 persen. Sementara itu, NTP empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,05 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,69 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,36 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,44 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 118,58
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2020 sebesar 104,50
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2019 sebesar 98,14
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 98,88
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Batu Bara Jl. Lintas Sumatera Lk. 5 Lima Puluh Kota 21255
Telp/Faks (62-622) 697383
Mailbox : batubarakab@bps.go.id