Batu Bara - Pertemuan kedua oleh Change Agent Network (CAN) kali ini pada Jumat (11/11/2016) merupakan
kelanjutan pertemuan pertama mengenai reformasi birokrasi. Sebelum memulai
mengulik mengenai reformasi birokrasi dan STATCAP CERDAS, Ruslan Abdi mengawali
sesi dengan memaparkan cara perhitungan Tunjangan Kinerja (TK). Dalam
meningkatkan kesejahteraan pegawai dan menjaga kedisplinan dari masing-masing
pegawai, perlu dijelaskan mengenai pemotongan TK, mengenai hukuman disiplin
bagi pegawai, dan hak-hak yang dimiliki oleh pegawai.
Menarik disampaikan beliau, bahwa
dalam pemberian TK, CKP BPS Kabupaten Batu Bara mencapai rata-rata angka 99, tentunya
sesuai output yang dihasilkan. Hal ini akan mengalami pengurangan ketika pegawai
yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa keterangan, izin, dan sakit. Kecuali
tugas belajar.
Beralih ke topik RB, sebenarnya
reformasi dalam internal BPS sudah dibentuk sebelum adanya reformasi birokrasi,
yakni adanya STATCAP CERDAS, demikian dijelaskan oleh Dinar Butar-Butar. Setelah
adanya reformasi birokrasi nasional, maka BPS sedikit memodifikasi STATCAP
CERDAS agar sesuai dengan reformasi birokrasi nasional.
STATCAP CERDAS adalah singkatan
dari Statistical Capacity Building – Change and Reform for the
Development of Statistics, yaitu suatu program untuk reformasi dan
modernisasi, peningkatan efisiensi dan efektivitas, serta peningkatan data
berkualitas dan tanggap terhadap kebutuhan user.
John Kotter dalam bukunya “Heart
of Change” mengatakan bahwa 70 persen transformasi yang pernah dilakukan gagal
karena hanya menggunakan kepala tanpa hati. Pemimpin yang berhasil dalam
melakukan transformasi adalah mereka yang melibatkan aspek HATI.
Perubahan itu sebenarnya muncul ketika kita
mencintai pekerjaan kita, sehingga kita berpikir apa yang terbaik untuk
instansi ini, bagaimana ke depan instansi ini, harus mulai berubah dari mana
instansi, perubahan dimulai dari diri sendiri, baru bisa kita transfer kepada
orang lain.