Abstraksi
• Pada Maret 2018, NTP Provinsi Sumatera
Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,36 atau naik 0,47 persen dibandingkan dengan NTP Februari
2018 sebesar 97,89.
• Kenaikan NTP
Maret 2018 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 2,23 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,32
persen, NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 1,02 persen, NTP Subsektor
Peternakan turun sebesar 0,33 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,32 persen.
• Perubahan Indeks
Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada
Maret 2018, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,29 persen.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan
indeks pada semua kelompok konsumsi
Rumah Tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,34 persen, indeks
kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,43 persen, indeks
kelompok perumahan sebesar 0,04 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,16
persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi,
dan olah raga sebesar 0,04 persen, dan indeks
kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,28 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera
Utara Maret 2018 sebesar 107,29 atau naik 0,60 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.